HTI Anti-Pancasila
Oleh: Fatihul Afham HTI lagi, HTI lagi. Lagi-lagi kok HTI. HTI kok lagi-lagi. Ada apa dengan HTI? Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah, karena HTI dianggap anti-Pancasila. Pembubaran tersebut, didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Wiranto, mantan Menkopolhukam, menyebut bahwa HTI dibubarkan karena pahamnya. Ideologi, visi dan misinya, jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Hal tersebut, sejalan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terbukti ingin melahirkan pemerintahan Islam atau Khilafah Islamiyah di Indonesia. HTI terbukti telah merancang Undang-Undang Dasar (UUD) yang berkonsep Khilafah Islamiyah apabila pemikiran tersebut dapat terwujud di dunia. Sebagimana yang termaktub dalam Rancangan UUD Negara Khilafah ( Masyrû Dustûr ) pasal 1 yang berbunyi: “Akidah Islam ...