Kenapa HTI Dilarang di Timur Tengah?
Oleh: Fatihul Afham
Pemerintah Indonesia resmi membubarkan
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Juli, 2017 lalu, karena dianggap
bertentangan dengan dasar negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Namun,
Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menolak dan melarang aktivitas
organisasi ini.
HTI merupakan bagian dari gerakan
Pan-Islamisme Hizbut Tahrir yang didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani di
al-Quds, Yerusalem Timur, pada tahun 1953 silam. Sebagai gerakan transnasional,
Hizbut Tahrir juga berdiri di sejumlah negara lain, termasuk di antaranya di
negara-negara kawasan Timur Tengah.
Tetapi, ada hal yang menarik yang perlu
diamati dan dimengerti. Hizbut Tahrir (HT) yang secara genealogis lahir di kawasan
Timur-Tengah, justru mereka pula yang kebanyakan menolak kehadiran organisasi
tersebut. Setidaknya, lebih dari 20 negara muslim di Timur Tengah melarang
berkembangnya HT di negara mereka. Sebut saja, Jordania, Palestina, Mesir,
Libya, Tunisia, Aljazair, Turki, dan lain sebagainya.
Penolakan tersebut bukan tanpa sebab.
Ada beberapa alasan di antaranya, HT dianggap mengancam kedaulatan negara. Ancaman
tersebut dikarenakan HT secara eksplisit menentang nasionalisme dan konsep
negara-bangsa (nation state), dan mewajibkan penegakan khilafah kembali
sebagai satu-satunya sistem politik Islam yang sah.
Namun, jualan HT tersebut, tentang
sistem politik yang bernama khilafah tidak laku di pasaran Timur Tengah. Muslim
di Timur Tengah menganggap kalau HT sama saja seperti kelompok politik lainnya,
yang bertujuan untuk meraih kekuasaan. Hanya saja, jualannya yang berbeda.
Tetapi muaranya sama, politik kekuasaan.
Ideologi khilafah, secara nyata juga kontradiktif
terhadap realitas politik kontemporer. Yang mana sebagian negara-negara di
Timur-Tengah menganut sistem pemerintahan yang
cenderung demokratis di satu sisi, dan menganut sistem monarki di sisi lain. Di
samping itu, HT diduga terlibat dalam beberapa kudeta di Timur-Tengah. Di
antaranya, terlibat dalam kudeta di Jordania, Tunisia, dan terlibat dalam
kudeta di Mesir.
Itulah kenapa, Hizbut Tahrir dengan
segala tetek bengeknya ditolak, dilarang, bahkan diharamkan di Timur
Tengah. Karena, bagi pemerintah negara-negara di Timur Tengah, HT dengan sangat
jelas dan gamblang ingin mengganti sistem politik pemerintahan yang sudah ada
dengan sistem model khilafah. Tidak ada satu pun negara-negara di semenanjung
Arabia tersebut, yang sudi menggunakan sistem khilafah.
Berkaca dari hal tersebut, alangkah
baiknya, jika para aktivis pro-HTI di Indonesia bisa lebih memahami dan mengurungkan
iktikadnya untuk tidak memaksakan kehendak, mengganti ideologi dan dasar negara
Pancasila dengan barang impor berupa ‘khilafah.’ Khilafah hanyalah utopia
belaka.
Comments
Post a Comment