Kenapa HTI Dilarang di Timur Tengah?

Oleh: Fatihul Afham

Pemerintah Indonesia resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Juli, 2017 lalu, karena dianggap bertentangan dengan dasar negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Namun, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menolak dan melarang aktivitas organisasi ini.

HTI merupakan bagian dari gerakan Pan-Islamisme Hizbut Tahrir yang didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani di al-Quds, Yerusalem Timur, pada tahun 1953 silam. Sebagai gerakan transnasional, Hizbut Tahrir juga berdiri di sejumlah negara lain, termasuk di antaranya di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Tetapi, ada hal yang menarik yang perlu diamati dan dimengerti. Hizbut Tahrir (HT) yang secara genealogis lahir di kawasan Timur-Tengah, justru mereka pula yang kebanyakan menolak kehadiran organisasi tersebut. Setidaknya, lebih dari 20 negara muslim di Timur Tengah melarang berkembangnya HT di negara mereka. Sebut saja, Jordania, Palestina, Mesir, Libya, Tunisia, Aljazair, Turki, dan lain sebagainya.

Penolakan tersebut bukan tanpa sebab. Ada beberapa alasan di antaranya, HT dianggap mengancam kedaulatan negara. Ancaman tersebut dikarenakan HT secara eksplisit menentang nasionalisme dan konsep negara-bangsa (nation state), dan mewajibkan penegakan khilafah kembali sebagai satu-satunya sistem politik Islam yang sah.

Namun, jualan HT tersebut, tentang sistem politik yang bernama khilafah tidak laku di pasaran Timur Tengah. Muslim di Timur Tengah menganggap kalau HT sama saja seperti kelompok politik lainnya, yang bertujuan untuk meraih kekuasaan. Hanya saja, jualannya yang berbeda. Tetapi muaranya sama, politik kekuasaan.

Ideologi khilafah, secara nyata juga kontradiktif terhadap realitas politik kontemporer. Yang mana sebagian negara-negara di Timur-Tengah menganut sistem pemerintahan yang cenderung demokratis di satu sisi, dan menganut sistem monarki di sisi lain. Di samping itu, HT diduga terlibat dalam beberapa kudeta di Timur-Tengah. Di antaranya, terlibat dalam kudeta di Jordania, Tunisia, dan terlibat dalam kudeta di Mesir.

Itulah kenapa, Hizbut Tahrir dengan segala tetek bengeknya ditolak, dilarang, bahkan diharamkan di Timur Tengah. Karena, bagi pemerintah negara-negara di Timur Tengah, HT dengan sangat jelas dan gamblang ingin mengganti sistem politik pemerintahan yang sudah ada dengan sistem model khilafah. Tidak ada satu pun negara-negara di semenanjung Arabia tersebut, yang sudi menggunakan sistem khilafah.

Berkaca dari hal tersebut, alangkah baiknya, jika para aktivis pro-HTI di Indonesia bisa lebih memahami dan mengurungkan iktikadnya untuk tidak memaksakan kehendak, mengganti ideologi dan dasar negara Pancasila dengan barang impor berupa ‘khilafah.’ Khilafah hanyalah utopia belaka.

 


Comments

Popular posts from this blog

Kemacetan dan Keadilan Sosial

Arsitektur Masjid dan Spiritualitas

Soesilo Toer Sang Teladan