Ahlus Sunah Wal Jama'ah An-Nahdliyah (ASWAJA NU)
Bagaimana ciri-ciri Islam Ahlussunnah Wal Jama'ah An-Nahdliyah ?
Kian menjamurnya sejumlah kelompok berseberangan yg mengaku mengaku paham ahlussunnah wal jama'ah mendorong Nahdlatul Ulama (NU) merumuskan dan menegaskan ulang sejumlah kriteria khas aswaja yg dipegang NU pd muktamar ke-33 NU agustus 2015 lalu.
Menurut KH. Afifuddin Muhajir, ketua komisi bahtsul masail diniyah maudliuiyah yg membahas persoalan ini, rumusan tersebut penting diangkat agar masyarakat mengerti kriteria Aswaja An-Nahdliyah yg mengedepankan ketersambungan ajaran kepada Rosululloh SAW dan sikap moderat.
Dengan mendasarkan diri pada berbagai dalil dari Al-Qur'an , Hadits, dan pendapat ulama, sidang komisi-komisi bahtsul masail diniyah maudliuiyah yg dihadiri para kiai dari PCNU dan PWNU se- Indonesia serta PCINU ini akhirnya menetapkan 14 butir kriteria istimewa.
14 kriteria Ahlussunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah
1. (Satu)
Aswaja merupakan satu-satunya firqoh diantara berbagai firqoh yg disebut oleh Nabi SAW, yg dikenal dengan sebutan As-Salaf al-sholih /salafussholih (orang-orang sholih di masa lalu) yg senantiasa berpegang teguh pada sunah Nabi dan dilanjutkan oleh Tabi'in (generasi setelah sahabat Nabi dan tidak mengalami masa hidup Nabi Muhammad) dan Tabi'it tabi'in (teman sepergaulan / murid tabi'in), dua generasi yg memiliki keutamaan sebagaimana dinyatakan oleh Nabi SAW . kemudian diikuti oleh para pengikutnya sampai sekarang.
2. (Dua)
Menjadikan Al-Qur'an dan As-sunnah sebagai 2 sumber pokok syari'at Islam dan menerima 2 sumber yg lahir dari keduanya yakni ijma' (kesepakatan para ulama') dan Qiyas
3. (Tiga)
Memahami syari'at Islam dari sumber Al-Qur'an dan As-sunnah melalui:
a). Sanad (sandaran) para sahabat Nabi SAW yg merupakan pelaku dan saksi ahli. Mereka terutama 4 sahabat yg disebut Nabi sebagai Al-khulafa' Ar-rosyidin yg telah menyaksikan langsung dan memahami dg cermat pelaksana tasyri' (apa yg diturunkan oleh Alloh SWT) yg dipraktekkan oleh Nabi SAW.
b). Sanad 2 generasi setelah sahabat, Tabi'in dan tabi'it tabi'in , yg telah meneladani dalam melanjutkan tugas tasyri' , mereka adalah para imam mujtahid, imam hadits, dan lainya.
4.(empat)
Memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah secara menyeluruh berdasarkan kaidah-kaidah yg teruji ketepatannya. Dalam hal, diakui dan diterima oleh:
a). Empat imam madzhab fiqih dari kalangan tabi'in dan tabi'it tabi'in .
Empat madzhab tersebut adalah:
~ Madzhab Hanafi (Imam Abu Hanifah al-Nu'man bin Tsabit)
~Madzhab Maliki (Imam Malik bin Anas bin Malik)
~Madzhab Syafi'i (Imam Abu Abdillah bin Idris bin Syafi'i)
~ Madzhab Hambali (Imam Ahmad bin Hambal)
b). Imam madzhab aqidah, yaitu:
~Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari (260-324 H)
~Imam Abu Mansur al-Maturidi (wafat 333 H)
c). Keberadaan tashawwuf sebagai ilmu yg mengajarkan teori taqorrub (pendekatan) kepada Alloh SWT, dan menerima para imam tashawwuf yaitu :
~Imam Abu Qosim al-Junaid al-Baghdadi ( wafat 297 H)
~Imam Abu Hamid al-Ghozali (450-505 H)
5. (Lima)
Melaksanakan Syari'at Islam secara kaffah (komperhensif) dan tidak mengabaikan sebagian yg lain.
6. (Enam)
Memahami dan mengamalkan syari'at Islam secara tawasuth (moderat)
7. (Tujuh)
Menghormati perbedaan pendapat dalam masalah ijtihadiyah dan tidak mengklaim bahwa hanya pendapat nya yg benar, sedangkan pendapat lain dianggap salah .
8. (Delapan)
Bersatu dan tolong menolong dalam berpegang teguh pada syari'at Islam meskipun dengan cara masing-masing.
9.(sembilan)
Melaksanakan amar ma'ruf nahi mungkar dengan bijak dan arif, tanpa tindakan kekerasan dan paksaan.
10. (Sepuluh)
Mengakui keadilan dan keutamaan para sahabat serta menghormatinya, dan menolak keras menghina, mencerca, dan sebagainya, apalagi menuduh kafir
11.(sebelas)
Tidak menganggap siapapun setelah Nabi SAW adalah ma'shum (terjaga dari kesalahan dan dosa)
12. (Dua belas)
Tidak menuduh kafir terhadap sesama mukmin, dan menghindari berbagai hal yg dapat menimbulkan permusuhan
13. (Tiga belas)
Menjaga ukhuwwah terhadap sesama mukmin , saling tolong menolong , menyayangi, menghormati, dan tidak memusuhi.
14.(Empat belas)
Menghormati, menghargai, tolong menolong, dan tidak memusuhi pemeluk agama lain.
Sumber: Muktamar NU ke-33 di Jombang tahun 2015
Comments
Post a Comment