Posts

Piagam Madinah: Puncak Toleransi dan Preseden Politik Perdamaian

Oleh: Fatihul Afham ASN Kementerian Agama Pendahuluan Bulan Rabi’ul Awal selalu menghadirkan ruang perenungan bagi umat Islam. Di bulan inilah manusia paling agung, Muhammad SAW, dilahirkan. Peringatan Maulid Nabi bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen meneladani risalah kenabian beliau dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Dari sekian banyak teladan yang diwariskan Nabi, salah satu yang patut direnungkan adalah gagasan toleransi yang beliau institusikan secara nyata dalam Piagam Madinah. Dalam istilah modern, Piagam Madinah dapat disebut sebagai konstitusi pertama di dunia—sebuah dustur yang memuat garis besar pengaturan kehidupan bersama. Ia mengatur relasi antarumat beragama, antar-suku, sekaligus hubungan internal-eksternal sebuah komunitas politik. Deklarasi ini lahir pada 622 M, tak lama setelah Nabi hijrah ke Madinah. Setelah mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar, Nabi menyusun piagam yang mengikat tidak hanya umat I...

Menangkal Intoleransi, Merawat Kebinekaan: Agenda Moderasi di Perguruan Tinggi

  Oleh: Fatihul Afham ASN Kementerian Agama Pendahuluan Ketika kita berbicara tentang Indonesia hari ini, sulit rasanya mengabaikan isu intoleransi yang kian menajam di berbagai ruang sosial. Sentimen kecurigaan, ketidakpercayaan, bahkan kebencian antarsesama anak bangsa masih terus berulang dalam siklus yang nyaris tak berkesudahan. Sepuluh tahun terakhir, polarisasi politik identitas dan mobilisasi agama telah ikut menyuburkan praktik eksklusi yang mengatasnamakan kebenaran tunggal. Yang mengejutkan, praktik intoleransi itu tidak hanya lahir dari masyarakat awam yang minim literasi agama, tetapi justru ikut tumbuh di kalangan mahasiswa. Mahasiswa—yang kita harapkan menjadi motor perubahan sosial dan agen pembawa toleransi—ternyata tidak kebal dari ideologi eksklusif. Survei nasional yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta pada 2021 mengungkapkan fakta mengejutkan: sekitar 30 persen mahasiswa Indonesia memiliki sikap toleransi beragama yan...

PESAN RAHMAT, KEADILAN, & CINTA KH. JALALUDDIN RAKHMAT

Image
    Buku Islam Alternatif A.     Identitas Buku       Judul Buku : Islam Alternatif: Menjelajah Zaman Baru Penulis : KH. Jalaluddin Rakhmat Penyunting : Yuliani Liputo Edisi : Kedua Penerbit : PT Mizan Pustaka Tahun Terbit : Maret, 2021 Cetakan : I Jumlah Halaman : 309 Peresensi : Muhamad Fatihul Afham   B.        Sinopsis/Isi Buku Buku ini merupakan kumpulan tulisan makalah, ceramah, dan diskusi panel KH. Jaluddin Rakhmat (Kiai Jalal) yang pernah diselenggarakan di kampus-kampus yang pernah ia kunjungi sebelumnya. Pertama kali diterbitkan oleh Mizan tahun 1983. Tahun di mana te...

HTI Anti-Pancasila

Oleh: Fatihul Afham HTI lagi, HTI lagi. Lagi-lagi kok HTI. HTI kok lagi-lagi. Ada apa dengan HTI? Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan oleh pemerintah, karena HTI dianggap anti-Pancasila. Pembubaran tersebut, didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat. Wiranto, mantan Menkopolhukam, menyebut bahwa HTI dibubarkan karena pahamnya. Ideologi, visi dan misinya, jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Hal tersebut, sejalan dengan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terbukti ingin melahirkan pemerintahan Islam atau Khilafah Islamiyah di Indonesia. HTI terbukti telah merancang Undang-Undang Dasar (UUD) yang berkonsep Khilafah Islamiyah apabila pemikiran tersebut dapat terwujud di dunia. Sebagimana yang termaktub dalam Rancangan UUD Negara Khilafah ( Masyrû Dustûr ) pasal 1 yang berbunyi: “Akidah Islam ...

Kenapa HTI Dilarang di Timur Tengah?

Oleh: Fatihul Afham Pemerintah Indonesia resmi membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Juli, 2017 lalu, karena dianggap bertentangan dengan dasar negara, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45. Namun, Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang menolak dan melarang aktivitas organisasi ini. HTI merupakan bagian dari gerakan Pan-Islamisme Hizbut Tahrir yang didirikan oleh Taqiuddin al-Nabhani di al-Quds, Yerusalem Timur, pada tahun 1953 silam. Sebagai gerakan transnasional, Hizbut Tahrir juga berdiri di sejumlah negara lain, termasuk di antaranya di negara-negara kawasan Timur Tengah. Tetapi, ada hal yang menarik yang perlu diamati dan dimengerti. Hizbut Tahrir (HT) yang secara genealogis lahir di kawasan Timur-Tengah, justru mereka pula yang kebanyakan menolak kehadiran organisasi tersebut. Setidaknya, lebih dari 20 negara muslim di Timur Tengah melarang berkembangnya HT di negara mereka. Sebut saja, Jordania, Palestina, Mesir, Libya, Tunisia, Aljazair, Turki, dan lain sebag...

Kita Tidak Perlu Khilafah

Oleh: Fatihul Afham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah dibubarkan oleh pemerintah pada 19 Juli, 2017 tiga tahun lalu. Namun, isu khilafah masih mengemuka sampai sekarang. Bahkan, di media sosial Twitter, tagar “khilafah solusi negeri” masih mendominasi trending topik pada hari ini. Pembubaran HTI tersebut bukan tanpa alasan. HTI dinilai mengancam dasar negara yaitu Pancasila. Selain itu, HTI juga mengusung ide khilafah yang mana ide tersebut secara garis besar bersifat transnasional, yang pada juntrungannya ingin meniadakan nation state atau negara bangsa. Indonesia adalah negara multikultur yang terdiri dari berbagai macam suku, bangsa, bahasa, agama, serta budaya. Ide khilafah yang diusung oleh HTI  tersebut adalah sebuah kekonyolan dan pengkhianatan sejarah terhadap para bapak pendiri bangsa. Negara ini didirikan atas dasar kemajemukan dan keragaman. Bukan atas dasar entitas yang tunggal bernama khilafah. Pancasila sebagai dasar negara, UUD 45 sebagai dasar huk...

Gangguan Mental

Gangguan mental ( mental disorder/mental illness ) atau Sakit kejiwaan (psikopatologis) bisa menjangkiti orang bodoh maupun orang cerdas. Bisa menjangkiti orang yang tidak beribadah ataupun orang yang taat beribadah (religius). Maka acap kali beredar berita yang sangat ironis. Semisal seorang dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, guru ngaji mensodomi muridnya, pengasuh pesantren mencabuli santriwatinya, atau seorang perempuan syar'i yang fasih baca kitab suci bahkan al-khafidhoh tertangkap sedang indehoi dengan pria bukan suaminya. Seumpama dilakukan tes kejiwaan (psikis) secara massal pada semua orang, mungkin akan ditemukan para psikopat yang terdiri dari berbagai latar kepandaian dan religiusitas.